Laporan atas Lisa dilayangkan oleh Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim pada 11 April 2025, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi melakukan tes DNA terhadap Lisa Mariana, anak perempuannya berinisial CA, dan Ridwan Kamil.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa CA adalah anak biologis Lisa, namun bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
“Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Sumy. (rdr/ant)

















