LIFESTYLE

Lisa Mariana jadi Tersangka, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini

0
×

Lisa Mariana jadi Tersangka, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Selebgram Lisa Mariana jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (20/10), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10).

Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Dalam unggahan tersebut, Lisa menyebut sedang mengandung anak dari pria tersebut dan berulang kali mencoba menghubunginya.

Laporan atas Lisa dilayangkan oleh Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim pada 11 April 2025, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi melakukan tes DNA terhadap Lisa Mariana, anak perempuannya berinisial CA, dan Ridwan Kamil.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa CA adalah anak biologis Lisa, namun bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.

“Telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Sumy. (rdr/ant)