Didi menjelaskan, perlindungan terhadap produk dan inovasi sangat krusial agar UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Ketika produk sudah memiliki HAKI, maka posisinya akan lebih kuat menghadapi persaingan yang semakin terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap pembekalan HAKI ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha, sekaligus mendorong mereka terus berinovasi.
“Kami ingin UMKM Padang tak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan HAKI, kita bisa mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” ujar Fauzan. (rdr/ant)

















