PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna meningkatkan daya saing produk di tengah ketatnya persaingan pasar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, mengatakan bahwa pendaftaran HAKI menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat ekonomi kreatif di tingkat lokal.
“Pemerintah Kota Padang terus mendorong pelaku usaha agar semakin berdaya saing, salah satunya dengan mendaftarkan HAKI,” kata Didi Aryadi di Padang, Minggu (19/10).
Sebanyak 40 pelaku UMKM di bidang kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan mendapat pembekalan mengenai pentingnya HAKI, mulai dari perlindungan merek dagang, paten, hingga hak cipta.
Didi menjelaskan, perlindungan terhadap produk dan inovasi sangat krusial agar UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Ketika produk sudah memiliki HAKI, maka posisinya akan lebih kuat menghadapi persaingan yang semakin terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap pembekalan HAKI ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha, sekaligus mendorong mereka terus berinovasi.
“Kami ingin UMKM Padang tak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan HAKI, kita bisa mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” ujar Fauzan. (rdr/ant)






