AGAM

Nagari Lasi Kukuhkan Larangan Berburu Burung di Lereng Marapi, Pelanggar Didenda Emas

0
×

Nagari Lasi Kukuhkan Larangan Berburu Burung di Lereng Marapi, Pelanggar Didenda Emas

Sebarkan artikel ini
Pelepasan satwa burung langka di Nagari Lasi, Kabupaten Agam sebagai simbol diterapkannya pelarangan aktivitas berburu burung di sekitar Gunung Marapi. ANTARA/AL FATAH​​​​​​

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat adat Nagari Lasi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi menetapkan aturan adat larangan “Mamikek” atau perburuan beberapa jenis burung di sekitar lereng Gunung Marapi.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, AKBP (Purn) Jamalul Ihsan Datuak Sati, mengatakan inisiatif ini lahir dari kekhawatiran masyarakat akan semakin langkanya burung-burung yang dulunya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.

“Sudah lama warga kami jarang melihat burung. Padahal, dulunya suara burung adalah bagian dari keseharian, bahkan jadi penanda alam. Kini, keberadaannya mulai langka,” ujarnya, Minggu (19/10).

Aturan adat ini disepakati dan disahkan oleh 60 orang Datuak Niniak Mamak yang baru saja dilantik di Nagari Lasi.

Jenis burung yang dilarang untuk diburu antara lain murai, bondo, panokek, barabah, tampuo, punai, sikikih, balam, situpang, dan lainnya.

Sanksi adat juga ditetapkan bagi pelanggar. Bagi warga luar Nagari Lasi, dikenai denda satu emas. Sedangkan untuk warga setempat, sanksi mencakup penyitaan alat berburu dan pemanggilan tokoh adat terkait.

Selain pelarangan perburuan, Nagari Lasi juga menerapkan aturan pelestarian lingkungan lainnya, seperti pembatasan penebangan pohon dan kewajiban menanam pohon bagi warga yang hendak menikah.

Pemerintah daerah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyambut positif langkah tersebut. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, menyebut ini sebagai gerakan pelestarian berbasis masyarakat yang patut dicontoh.

“Ini luar biasa. Pertama kali di Sumbar, program konservasi lahir dari inisiatif masyarakat adat. Sangat sejalan dengan program BKSDA di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Marapi,” ujarnya.

Akademisi Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Indang Dewata, menambahkan bahwa kearifan lokal seperti ini menjadi penting untuk mitigasi bencana di Sumatera Barat, yang dikenal rawan bencana.

“Konservasi tidak mudah. Butuh kerja sama semua pihak, terutama tokoh adat. Paga Nagari harus jadi garda depan dalam menjaga lingkungan dengan aturan adat yang bisa dikuatkan oleh regulasi pemerintah,” tegasnya. (rdr/ant)