Selain Siskambling, Disdukcapil Agam juga memiliki inovasi digital bernama SILETON (Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online) yang telah diluncurkan sejak September 2021.
Melalui SILETON, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Cukup mengakses layanan melalui kantor nagari atau kecamatan, bahkan bisa secara mandiri. Aplikasi ini sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab Agam, KUA, Pengadilan Agama, dan pemerintahan nagari.
“Inovasi ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tapi juga memutus praktik percaloan yang kerap meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Atas keberhasilan tersebut, SILETON mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai inovasi strategis pelayanan publik terbaik tahun 2024. (rdr/ant)

















