Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, dan telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018–2023.
Salah satu bentuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Riza adalah intervensi dalam kebijakan penyewaan Terminal BBM Merak, meski saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.
Selain terseret dalam kasus korupsi, Riza juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 11 Juli 2025. Hingga saat ini, Kejagung masih memburu keberadaan bos minyak itu yang disebut-sebut berada di luar negeri. (rdr/ant)

















