Surat Edaran ini menginstruksikan pengumpulan data pelatihan dari berbagai pihak, mulai dari perusahaan teknologi global, lembaga pelatihan dan sertifikasi, edutech lokal maupun internasional, hingga kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
“Dengan upaya ini, kita dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada dan kita punya data pelatihan-pelatihan terbaru untuk tingkat dasar, menengah, dan lanjutan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjawab tantangan kesenjangan keterampilan digital yang masih dihadapi Indonesia.
Dengan data pelatihan yang terintegrasi, publik akan lebih mudah mengakses informasi pelatihan yang relevan, dan pemerintah dapat memetakan kebutuhan industri dengan lebih presisi.
Nezar menambahkan ekosistem inovasi digital nasional hanya akan tumbuh kuat bila seluruh pihak bergerak bersama.
“Kolaborasi dan sinergi adalah kata kunci untuk mendorong pertumbuhan dan memenuhi kebutuhan talenta digital di Indonesia,” tutupnya. (rdr)

















