PADANG, RADARSUMBARMCOM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menggelar pertemuan terkait Instrumen Hak Azazi Manusia (HAM) dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Istana Gubernur, Jumat (17/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Lingkup Kementerian HAM beserta jajarannya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Sumbar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumbar, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dalam sambutan, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat datang kepada Menteri HAM beserta rombongan di Ranah Minang.
“Kehadiran Bapak Menteri merupakan sebuah kehormatan bagi kami, yang merupakan simbol kemitraan strategis antara Kementerian HAM dengan Pemprov Sumbar, sebagai upaya menghidupkan, menumbuhkan, dan membudayakan nilai-nilai HAM di tengah kehidupan masyarakat,” sambut Mahyeldi.
Sekaligus mempererat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pemajuan P5 HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa masyarakat Sumbar sangat menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia.
Kondisi ini sejalan dengan jati diri Sumbar sebagai daerah yang memiliki falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Falsafah ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Minangkabau yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai landasan kehidupan bersama.
Nilai-nilai tersebut sangat sesuaian dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang menekankan pada penghormatan terhadap martabat dan kesetaraan setiap individu.
“Ini bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar dalam memperkuat pelaksanaan nilai-nilai HAM di daerah,” ujarnya.
Kepedulian itu juga diikuti oleh setiap Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). pada tahun lalu Sumbar termasuk salah satu provinsi yang memperoleh penghargaan atas keberhasilannya dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan daerah yang peduli terhadap pemajuan hak asasi manusia.
Karena Pemprov Sumbar secara rutin melaporkan pelaksanaan Aksi HAM setiap tahunnya. Sehingga pada tahun 2024 memperoleh nilai capaian akhir yang cukup baik yakni 85,3.
“Sampai saat ini, kami terus berupaya meningkat peduli HAM,” ucqpnya.
Salah satu bukti, pada bulan Agustus yang lalu aksi demonstrasi besar-besaran terjadi hampir setiap daerah di Indonesia, bahkan aksi tersebut diiringi dengan anarkis, namun di Sumbar tidak ada terjadi anarkis ataupun pengerusakan.
“Nyata sekali bahwa masyarakat peduli dengan HAM. Hak Mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasinya, kami terima melalui musyawarah dan mufakat dengan duduk bersama,” terangnya.
Pepatah Minangkabau mengatakan “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang” yang mengajarkan pentingnya kebersamaan, kolaborasi, dan kerja sama untuk menyelesaikan masalah.

















