PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria dewasa yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian telepon genggam.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) malam di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Tersangka diketahui berinisial D (44), warga Jalan Ujung Tanah, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap oleh tim opsnal Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim, AKP Suwantri bersama Kanit VI Reskrim Iptu Adrian Afandi.
“Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Pelaku juga tercatat sebagai target operasi (TO) dalam Operasi Sikat dan masuk ke dalam DPO,” ujar AKP Suwantri dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025) malam.

















