PADANG, RADARSUMBAR.COM — Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola aset-aset tanah milik daerah.
Menurutnya, masih banyak lahan Pemko yang memiliki potensi ekonomi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Padang Kamis (16/10/2025), Rachmad menegaskan bahwa pengelolaan aset yang terbuka dan terarah dapat membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap dana APBD.
“Pemko Padang perlu membuka data aset tanah secara terbuka dan dikelola dengan perencanaan yang matang. Banyak aset bernilai tinggi tapi belum memberikan dampak nyata terhadap PAD.”
“Jika ini dioptimalkan, kita bisa menekan ketergantungan terhadap APBD,” ujar Rachmad Wijaya, politisi Partai Gerindra usai rapat anggaran dengan sejumlah kepala OPD Kota Padang.
Berdasarkan data, katanya, minimal ada sembilan aset tanah potensial milik Pemko Padang dengan total potensi sewa mencapai Rp1,375 miliar per tahun.
Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai lokasi strategis dan memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan secara produktif bagi kepentingan daerah maupun masyarakat.
Aset tersebut antara lain Tanah Pasar Simpang Haru di Jalan Sawahan seluas 5.000 meter persegi dengan potensi sewa Rp100 juta per tahun, yang direncanakan digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tempat pengelolaan sampah TPS 3R.
Selanjutnya, Tanah Satpol PP 1 di Jalan Tan Malaka seluas 5.118 meter persegi dengan potensi Rp200 juta per tahun yang digunakan sebagai Jogging Track.
Serta Tanah Satpol PP 2 di Jalan Agus Salim seluas 3.810 meter persegi berpotensi Rp150 juta per tahun, saat ini dijadikan lokasi parkir Satpol PP dan PDAM.
Selain itu, terdapat Tanah Pengembangan Asrama Haji di Parupuk Tabing seluas 10.143 meter persegi berpotensi Rp250 juta per tahun, Tanah Sawah Irigasi di Batang Kabung Ganting seluas 1.034 meter persegi berpotensi Rp50 juta per tahun yang masih berupa lahan kosong.
Dan Tanah Pengeringan Ikan di Pasie Nan Tigo dengan luas 16.886 meter persegi yang memiliki potensi Rp75 juta per tahun dan sedang diupayakan optimalisasinya.

















