“Kalau Pak Maman ada informasi seperti itu, beri tahu saya. Akan saya tindak,” tambahnya.
Untuk memfasilitasi pengaduan publik, Kemenkeu telah meluncurkan layanan ‘Lapor Pak Purbaya’, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai langsung melalui WhatsApp di nomor 0822 4040 6600.
“Masyarakat bisa melaporkan jika ada pegawai pajak atau bea cukai yang bertindak tidak benar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/10).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa semua laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
“Tidak semua laporan langsung kami respons. Kami pilah dan validasi terlebih dahulu, agar tidak ada yang hanya sekadar menyampaikan keluhan tanpa dasar,” jelasnya.
Purbaya berharap layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan masyarakat. (rdr/ant)

















