EKONOMI

Menkeu Purbaya: Oknum Bea Cukai Rugikan UMKM, Saya Siap Tindak!

0
×

Menkeu Purbaya: Oknum Bea Cukai Rugikan UMKM, Saya Siap Tindak!

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (16/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/aa.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terbukti menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, yang mengungkap adanya dugaan oknum Bea Cukai yang meloloskan barang ilegal sehingga merugikan pelaku UMKM lokal.

“Kenapa tidak lapor ke saya? Kalau lapor, saya tangani. Sebutkan di mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami proses,” kata Purbaya usai acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis.

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan tengah membenahi kinerja DJBC, termasuk dengan mendata para pelaku usaha yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kalau sudah ketahuan, kami tangkap dan proses satu per satu,” tegasnya.

Kemenkeu juga meningkatkan pemeriksaan acak di jalur hijau kepabeanan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang ilegal.

“Kalau Pak Maman ada informasi seperti itu, beri tahu saya. Akan saya tindak,” tambahnya.

Untuk memfasilitasi pengaduan publik, Kemenkeu telah meluncurkan layanan ‘Lapor Pak Purbaya’, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai langsung melalui WhatsApp di nomor 0822 4040 6600.

“Masyarakat bisa melaporkan jika ada pegawai pajak atau bea cukai yang bertindak tidak benar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/10).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa semua laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

“Tidak semua laporan langsung kami respons. Kami pilah dan validasi terlebih dahulu, agar tidak ada yang hanya sekadar menyampaikan keluhan tanpa dasar,” jelasnya.

Purbaya berharap layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan masyarakat. (rdr/ant)