“Ini bentuk nyata kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah itu selesai, kita dorong kesadaran untuk membayar iuran secara berkelanjutan,” ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.
“Justru sebaliknya, ini memberi kesempatan baru agar peserta kembali berkontribusi, dan sistem BPJS Kesehatan bisa tetap berjalan,” tegasnya.
Rencana ini diharapkan dapat membuka asks layanan kesehatan bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang saat ini nonaktif akibat menunggak iuran. (rdr/ant)

















