AGAM

Harimau Sumatera Masuk Kawasan Kantor BRIN Agam, BKSDA Tetapkan Status Siaga Satu

1
×

Harimau Sumatera Masuk Kawasan Kantor BRIN Agam, BKSDA Tetapkan Status Siaga Satu

Sebarkan artikel ini
ilustrasi harimau Sumatera
ilustrasi harimau Sumatera

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menetapkan status siaga satu setelah seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terekam kamera CCTV berada di area kantor Balai Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (15/10) dini hari.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, Ade Putra, mengatakan, harimau tersebut sempat mengelilingi beberapa area perkantoran hingga ke bagian belakang gedung.

“Satwa terekam kamera CCTV milik BRIN Agam di sejumlah titik pada Rabu dini hari. Menyikapi hal ini, kami menetapkan status siaga satu,” ujarnya di Lubukbasung.

Untuk menangani situasi ini, BKSDA menurunkan tim gabungan yang terdiri dari personel BKSDA Sumbar, Centre for Orangutan Protection (COP), Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) dari beberapa nagari, serta mahasiswa Kehutanan Universitas Negeri Riau (UNRI).

“Kami sudah meminta masyarakat di sekitar kawasan BRIN untuk menghentikan aktivitas dan telah mengevakuasi satu keluarga dari lokasi,” jelas Ade.

Pemantauan dan penanganan dilakukan hingga malam hari, termasuk penggunaan drone termal untuk mendeteksi pergerakan satwa.

Ade menegaskan bahwa harimau sumatera adalah satwa yang dilindungi, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kami terus melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan keselamatan warga dan kelestarian satwa,” tambahnya. (rdr/ant)