PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pamong Kecil, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (15/10).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujarnya di Padang Aro.
Saat tiba di lokasi, tim Satgas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, sejumlah peralatan tambang seperti box kayu (asbuk) ditemukan tertinggal di lokasi dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Meskipun pelaku tidak ditemukan, kami tetap bertindak tegas dengan memusnahkan peralatan agar tidak bisa digunakan kembali,” kata Faisal.

















