SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, membuka layanan administrasi kependudukan di luar jam kerja, termasuk saat waktu istirahat, guna mempercepat pelayanan dan menghindari antrean panjang.
“Langkah ini untuk meningkatkan pelayanan, terutama bagi warga yang datang dari daerah pinggiran,” kata Bupati Pasaman Barat, Yulianto, di Simpang Empat, Selasa (14/10).
Ia menjelaskan, petugas Disdukcapil melayani masyarakat secara bergantian saat istirahat, sehingga tidak mengganggu jam kerja maupun hak istirahat pegawai.
Saat ini, Disdukcapil Pasaman Barat memiliki 11 loket layanan yang terdiri dari layanan tatap muka dan layanan daring (online). Sosialisasi juga terus dilakukan agar masyarakat memanfaatkan layanan online secara optimal dan tidak perlu datang langsung ke kantor.
“Secara umum pelayanan berjalan lancar, meskipun sesekali terkendala jaringan,” tambahnya.

















