EKONOMI

Pemerintah Urung Bentuk BPN, Penerimaan Negara Tetap Dikelola Kemenkeu

0
×

Pemerintah Urung Bentuk BPN, Penerimaan Negara Tetap Dikelola Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (dok. Infopublik)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu menteri terbaik dari hasil survei. (dok. Infopublik)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa untuk sementara waktu pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Fungsi penerimaan negara akan tetap dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Jadi untuk sementara, kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. Penerimaan pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).

Menurutnya, alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah lebih memilih memperkuat reformasi sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif. Fokus utama diarahkan pada penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan disiplin di kalangan pegawai pajak dan bea cukai.

Purbaya optimistis langkah reformasi tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.

Ia memperkirakan, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) akan meningkat seiring dengan pemulihan sektor riil dalam perekonomian nasional.

“Harusnya ke depan akan membaik. Mungkin tax ratio tidak sampai 23 persen, tapi bisa naik pelan-pelan. Saya harapkan tahun depan, dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis 0,5 persen. Itu bisa menambah penerimaan sekitar Rp110 triliun. Mudah-mudahan itu terjadi,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 30 September 2025, realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target Rp2.387,3 triliun.

Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target, sementara penerimaan bea dan cukai tercatat Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target tahun ini. (rdr/ant)