PADANG PARIAMAN

Andre Rosiade Bantu Rp20 Juta untuk Ibu Tiga Anak yang Terpaksa Menjadi Kuli Batu di Padang Pariaman

0
×

Andre Rosiade Bantu Rp20 Juta untuk Ibu Tiga Anak yang Terpaksa Menjadi Kuli Batu di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Tim Andre Rosiade menyerahkan bantuan kepada ibu anak tiga pemecah batu sungai di Padang Pariaman. (Foto: Ist)

PADANGPARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Peduli dengan nasib masyarakat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk Yulidawati (29), seorang ibu rumah tangga yang viral karena bekerja keras sebagai kuli batu demi menghidupi ketiga buah hatinya yang masih kecil.

Bantuan diserahkan oleh tim Andre Rosiade kepada Yulidawati di rumahnya di Tarok Atas Dusun Tarok, Kelurahan Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (13/10/2025).

Yulidawati terpaksa berjuang hidup dengan bekerja sebagai kuli batu di sungai demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya kontrakan rumah sebesar Rp350 ribu sebulan, sejak ditinggal suami yang dipenjara gara-gara kasus pencurian. Sejak saat itu ia harus menjadi tulang punggung keluarga. Dia juga sudah yatim piatu saat ini.

“Kami dari timnya Bapak Andre Rosiade datang mengantarkan bantuan dari Bapak Andre sebesar Rp20 juta. Semoga bantuan ini digunakan sebaik-baiknya. Kami berharap kasus yang dialami suami Yulidawati selesai dan suaminya dibebaskan sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” kata tim Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Nurhaida. Nurhaida datang bersama Wakil Bendahara DPD Partai Gerindra Sumbar Yurna Felda, Rina Shintya Ningsih dan Hendra Afnezola.

Yulidawati menyampaikan terima kasih kepada Andre Rosiade yang telah peduli dengan nasib keluarganya saat ini. “Terima kasih kepada Bapak Andre yang telah memberikan bantuan kepada saya. Semoga ini bisa bermanfaat untuk keluarga kami. Ini sangat berharga bagi kami untuk sewa rumah dan kebutuhan sehari-hari,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Ia meminta Andre Rosiade membantu suaminya, Roni Kurniawan (30) yang kini tengah berurusan dengan hukum. Ia pun meminta Andre untuk membantu membebaskan suaminya dari penjara. Sang suami sudah hampir 20 hari lalu ditahan di Polres Padang Pariaman karena tuduhan pencurian oleh orang lain.

“Kepada Bapak Andre saya minta keadilan untuk suami saya. Saya minta kebebasan untuk suami saya, karena suami saya tidak bersalah. Suami saya dijebak. Kasihan anak kami yang masih kecil-kecil,” kata Yulidawati yang mengaku suaminya saat ini sudah didampingi penasihat hukum yang tidak minta bayaran.

Pekerja sosial dari Komunitas Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Vivi Yulian Tarore (50) mengaku prihatin dengan nasib yang menimpa keluarga Yulidawati. Beranjak dari keprihatinan itu, Vivi mengaku tergerak untuk membantu Yulidawati. Ia juga berharap, agar Andre Rosiade juga ikut membantu persoalan hukum yang saat ini menimpa suami Yulidawati.

“Saya merasa simpati dengan kejadian yang dialami Yulidawati karena saya pernah berada di posisi yang sama. Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan Pak Andre dan masih berharap bantuan Pak Andre untuk seterusnya. Bantuan ini sangat membantu keluarga ini bertahan hidup. Dan tak perlu turun mencari batu lagi di sungai,” tutur Vivi.

Seperti diketahui, dalam kasus yang menimpa suami Yulidawati ini, sudah didampingi pengacara. Namun, keluarga masih berharap ada keajaiban yang bisa membebaskan kepala keluarga ini.

Terpisah Andre Rosiade mengaku prihatin dengan nasib yang dialami Yulidawati. Karena keprihatinan itulah, Andre meminta timnya menyerahkan bantuan kepada Yulidawati sebesar Rp20 juta. Meski Padang Pariaman berada di Dapil Sumbar 2, sementara Andre Rosiade Wakil Rakyat dari Dapil 1, baginya tak ada masalah. Karena masih sama-sama di Sumbar.

Andre berharap uang ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk untuk membayar biaya kontrakan rumahnya. “Kami bersimpati atas kejadian ini dan meminta tim mengantarkan bantuan. Semoga bisa bermanfaat dengan baik,” katanya. (rdr)