JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai alarm keras bagi Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan bahan berbahaya dan kesiapsiagaan lingkungan.
“Peristiwa ini menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” kata Hanif dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bahaya Radiasi di Mapolsek Cikande, Senin (13/10).
Hanif mengungkapkan, tingkat radiasi yang terdeteksi mencapai 33.000 mikrosievert per jam, atau sekitar 875.000 kali lipat dari radiasi normal. Sembilan pekerja telah dinyatakan terpapar radionuklida berdasarkan pemeriksaan Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan.
“Mereka sudah diberi obat khusus dan kini dalam pemantauan,” ujarnya.
Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk mempercepat penanganan kasus, berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025. Zonasi kontaminasi telah dipetakan oleh BRIN dan diperbarui oleh BAPETEN.
Lebih dari 100 personel gabungan dari Korps Brimob Polri (KBRN), TNI AD, dan ahli dekontaminasi dari PT Grafika dilibatkan untuk pembersihan area terpapar.
“Dekontaminasi wajib mengikuti standar teknis BRIN dan diawasi langsung oleh BAPETEN. Lokasi juga harus ditutup dari akses publik demi keselamatan,” tegas Hanif.

















