Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.
“Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang terkait penyampaian Rancangan APBD TA 2026. (Foto: Ist)
“Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” sambung Maigus Nasir.
Terkait pembangunan, sambungnya, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang terkait penyampaian Rancangan APBD TA 2026. (Foto: Ist)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar.
“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya. (rdr/adv)

















