Ia menegaskan, pengawasan dan evaluasi penyerapan anggaran akan terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas daerah.
Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai kekompakan Tito–Purbaya menjadi sinyal bahwa reformasi fiskal dilakukan secara kolaboratif, bukan ekstrem.
“Ini bukan bentuk lepas tangan. Justru pemerintah pusat ingin memastikan daerah tidak terpuruk,” kata Efriza.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga stabilitas politik, dan meningkatkan pelayanan publik. (rdr/ant)

















