SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Dua tradisi budaya asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat — Kuda Kepang Sawahlunto dan Bakaru Nagari Kajai — resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dengan penetapan ini, total warisan budaya takbenda dari Sawahlunto yang diakui secara nasional kini mencapai enam unsur.
“Kuda Kepang Sawahlunto dan Bakaru Nagari Kajai telah ditetapkan sebagai WBTbI tahun ini. Sebelumnya, sudah ada Songket Silungkang (2019), Bahasa Tangsi (2020), Talempong Batuang (2023), dan Lomang Tungkek (2024),” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Sawahlunto, Syukri, Minggu (12/10).
Syukri menjelaskan bahwa Kuda Kepang Sawahlunto memiliki keunikan dibandingkan dengan Kuda Lumping dari Jawa sebagai daerah asalnya. Tradisi ini tidak hanya dimainkan oleh warga keturunan Jawa, tetapi juga oleh berbagai etnis lain di Sawahlunto, mencerminkan semangat inklusif dan kebersamaan.
Pertunjukan Kuda Kepang biasanya berlangsung dari waktu Ashar hingga Magrib, dengan puncak atraksi ketika pemain memasuki kondisi trance yang dianggap sakral dan penuh makna spiritual.
“Saat pemain kerasukan, penonton menyaksikannya dengan penuh takjub. Ini bukan hanya hiburan, tapi bagian dari warisan spiritual yang memperkuat kebersamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bakaru Nagari Kajai adalah tradisi tolak bala yang digelar menjelang bulan Ramadhan. Masyarakat berkumpul untuk berdoa bersama demi keselamatan nagari.
“Bakaru adalah perpaduan nilai agama dan sosial budaya. Ia memperkuat solidaritas antarwarga dan menjadi ruang pertemuan spiritual masyarakat,” tambah Syukri.
Kedua warisan ini melewati proses panjang sebelum ditetapkan, mulai dari pencatatan, verifikasi lapangan, hingga sidang tim ahli Kemendikbudristek, dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan, dukungan komunitas, serta makna budaya dalam kehidupan masyarakat.
Hingga tahun 2025, lebih dari 1.700 unsur budaya di Indonesia telah masuk daftar WBTbI. Pada 2024, tercatat 272 warisan budaya baru dari berbagai daerah berhasil lolos proses penilaian nasional.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan apresiasinya atas pengakuan nasional terhadap dua warisan budaya Sawahlunto tersebut. Ia menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk memperkuat identitas masyarakat di tengah era digital.
“Warisan budaya takbenda ini bukan sekadar pengakuan administratif, tapi refleksi jati diri. Bagi generasi muda, nilai-nilai Kuda Kepang dan Bakaru adalah inspirasi tentang keberanian, spiritualitas, dan gotong royong,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan budaya sebagai sumber karakter, terutama bagi Generasi Z yang tumbuh dalam dunia serba digital. Menurutnya, tradisi harus hadir bukan hanya dalam pertunjukan, tetapi dalam pendidikan karakter dan ekonomi kreatif.
“Budaya harus hidup dan memberi makna baru. Pemerintah kota berkomitmen mengembangkan tradisi menjadi sumber inspirasi, nilai, dan kekuatan ekonomi kreatif yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sawahlunto kini tengah menyusun program lanjutan berbasis pendidikan dan pariwisata budaya, agar warisan ini dapat diintegrasikan dalam pembelajaran, festival lokal, dan agenda promosi wisata.
Langkah ini selaras dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, serta mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, khususnya pembangunan manusia unggul dan berkarakter.
Dengan enam unsur budaya yang kini diakui nasional, Sawahlunto memperkuat posisinya sebagai kota warisan budaya progresif — tempat tradisi tak hanya dilestarikan, tetapi juga dihidupkan, dikembangkan, dan diwariskan lintas generasi. (rdr/ant)




