Langkah ini, lanjut Benni, sejalan dengan hasil kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (UNAND) Padang yang menunjukkan bahwa dari 173 objek pajak yang terdata, hanya 85 objek atau sekitar 49,13 persen yang aktif membayar pajak.
“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Hingga akhir September 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam tercatat sebesar Rp139 miliar, atau 67,29 persen dari target tahunan sebesar Rp207 miliar. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















