AGAM

Hadapi Pengurangan Dana Pusat, Pemkab Agam Genjot Pendapatan Asli Daerah

0
×

Hadapi Pengurangan Dana Pusat, Pemkab Agam Genjot Pendapatan Asli Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Benni Warlis. Dok ANTARA/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berkomitmen mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami akan mengoptimalkan seluruh jenis pajak dan retribusi daerah, karena dana transfer pusat yang selama ini menjadi andalan mulai berkurang,” ujar Bupati Agam, Benni Warlis, di Lubukbasung, Sabtu (12/10).

Ia menjelaskan, optimalisasi PAD akan dilakukan melalui perluasan cakupan subjek dan objek pajak serta retribusi daerah, sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, Pemkab Agam juga akan memutakhirkan data perpajakan, mengembangkan kelembagaan pemungutan, serta memperkuat seluruh tahapan pengelolaan pajak.

“Mulai dari sosialisasi, edukasi, pendataan, penagihan, pengawasan, hingga penegakan sanksi hukum bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Langkah ini, lanjut Benni, sejalan dengan hasil kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (UNAND) Padang yang menunjukkan bahwa dari 173 objek pajak yang terdata, hanya 85 objek atau sekitar 49,13 persen yang aktif membayar pajak.

“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Hingga akhir September 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam tercatat sebesar Rp139 miliar, atau 67,29 persen dari target tahunan sebesar Rp207 miliar. (rdr/ant)