PADANG

BPSPL: Muara Sungai jadi Titik Krusial Masuknya Sampah Plastik ke Laut Padang

0
×

BPSPL: Muara Sungai jadi Titik Krusial Masuknya Sampah Plastik ke Laut Padang

Sebarkan artikel ini
Seorang warga memilah dan mengumpulkan tumpukan sampah di salah satu sudut pantai Kota Padang, Sumatera Barat. (Antara/Fandi Yogari)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menyebut muara sungai sebagai salah satu titik krusial pergerakan sampah plastik dari daratan ke laut, khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat.

“Muara sungai merupakan jalur utama pergerakan sampah dari darat menuju laut,” ujar Kepala BPSPL Padang, Rahmat Irfansyah, di Padang, Jumat (11/10).

Ia menjelaskan bahwa di Kota Padang terdapat tujuh muara sungai yang seluruhnya bermuara ke laut lepas. Namun, sebagian besar masih belum terbebas dari permasalahan sampah, terutama plastik.

Menurut Rahmat, sampah yang terbawa ke laut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan ekosistem laut. Sampah plastik berisiko dimakan ikan, yang kemudian dikonsumsi manusia, sehingga menimbulkan potensi paparan mikroplastik.

“Selain itu, sampah plastik juga mengancam terumbu karang dan keberlangsungan satwa laut lainnya. Ini bisa berdampak pada sektor pariwisata,” katanya.

Rahmat menegaskan bahwa menjaga laut dan sungai agar bebas dari sampah harus menjadi kerja bersama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Ia mengakui bahwa mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan adalah tantangan besar. Oleh karena itu, BPSPL Padang menerapkan strategi “jemput bola” ke lapangan guna mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga laut dari sampah plastik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menegaskan bahwa permasalahan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan kepada seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan membuang sampah ke laut.

“Membuang sampah ke laut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar aturan kebersihan dan ketertiban umum,” tegas Fadelan. (rdr/ant)