“Seleksi dilakukan untuk memastikan para napi benar-benar memenuhi syarat sebagai peserta program. Yang lolos akan menjalani rehabilitasi di blok khusus (Blok B) yang telah kami siapkan,” kata Mai.
Program rehabilitasi sosial ini tidak hanya bertujuan mengubah perilaku dan sikap narapidana, tetapi juga memperkuat mental dan spiritual mereka. Selama masa rehabilitasi, warga binaan akan mengikuti sesi edukasi, penyuluhan, pembinaan keagamaan, serta pelatihan keterampilan.
Bagi narapidana yang mengikuti program secara penuh dan tanpa pelanggaran, mereka berhak atas berbagai kemudahan administratif seperti Remisi, Cuti Bersyarat (CB), dan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Rehabilitasi ini adalah bentuk pembinaan yang kami upayakan secara maksimal. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegas Mai. (rdr/ant)

















