PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat menargetkan rehabilitasi terhadap 250 narapidana penyalahguna narkotika sepanjang tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan warga binaan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
“Tahun ini kami targetkan 250 narapidana menjalani rehabilitasi demi mengubah perilaku, sikap, serta mental warga binaan,” ujar Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, di Padang, Sabtu (11/10/2025).
Dari jumlah tersebut, saat ini sebanyak 125 narapidana telah menjalani program rehabilitasi tahap pertama yang dimulai sejak Agustus hingga Oktober, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari. Program ini melibatkan tim pendamping dari BNNP Sumbar.
Sementara itu, rehabilitasi tahap kedua direncanakan berlangsung dari Oktober hingga Desember dan menyasar 100 narapidana lainnya. Proses seleksi untuk peserta program tahap kedua tengah dilakukan oleh Tim Dokter Rutan Padang.

















