AGAM

Patroli Gabungan Temukan Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau

0
×

Patroli Gabungan Temukan Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan BKSDA Sumbar Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging sedang memusnahkan kayu di dalam kawasan Cagar Alam Maninjau di Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10). Dok ANTARA/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10).

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan enam titik pembalakan liar ditemukan saat patroli gabungan bersama aparat TNI, Polri, dan tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

“Di lokasi ditemukan tumpukan kayu hasil penebangan. Karena medan sulit, kayu langsung dimusnahkan di tempat,” ujarnya di Lubukbasung, Kamis.

Tim juga memasang tanda peringatan di sekitar lokasi untuk menegaskan bahwa area tersebut merupakan kawasan konservasi yang dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas pembalakan.

“Penandaan ini penting agar masyarakat tahu bahwa pembalakan di kawasan ini adalah tindakan ilegal,” tambahnya.

Patroli dilakukan selama sepekan di wilayah Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang dan Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman, sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas terlarang seperti penebangan liar, pembukaan lahan, serta kebakaran hutan di area cagar alam.

Ade menegaskan bahwa kerusakan kawasan konservasi seperti ini dapat berdampak besar pada sumber daya air dan lingkungan sekitar.

Cagar Alam Maninjau merupakan hulu dari beberapa sungai penting seperti Sungai Kulita, Batang Antokan, dan Batang Tiku yang dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK), serta pengairan lahan pertanian. (rdr/ant)