“Meski demikian, sebaiknya pemilik kendaraan tetap merujuk pada buku panduan (manual book) dari pabrikan masing-masing untuk memastikan kecocokan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah masih menyusun peta jalan (roadmap) pengimplementasian E10 sebagai lanjutan dari kebijakan energi bersih.
Langkah ini merujuk pada keberhasilan program biodiesel dari B10 hingga B40, dan ditargetkan mencapai B50 pada 2026.
Menteri ESDM menjelaskan, penerapan E10 masih menunggu kesiapan produksi etanol dalam negeri, baik dari bahan baku tebu maupun singkong. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun industri etanol nasional. (rdr/ant)

















