PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Bank Sampah Sejahtera Bersama, di RW V, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kamis (9/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap upaya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Bank Sampah Sejahtera Bersama yang telah berperan aktif dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.
Ia menegaskan, Pemko Padang telah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah, dan kini tengah menyiapkan penyempurnaannya.
“Saat ini sanksinya masih berupa denda. Tahun depan, insyaallah melalui perubahan Perda yang akan kita bahas bersama DPRD dan aparat penegak hukum, akan ada tambahan sanksi sosial.”
“Ini sesuai dengan perubahan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Kita ingin Kota Padang menjadi kota pertama yang menerapkannya,” ujar Fadly Amran.
Wali Kota Padang menambahkan, sebagai upaya memperkuat program Padang Balomba, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, Pemko Padang akan menggelar lomba kebersihan tingkat RT.

















