SUMBAR

Sumbar Ajukan Penambahan Tiga Kantor Imigrasi Baru, Mentawai jadi Prioritas

10
×

Sumbar Ajukan Penambahan Tiga Kantor Imigrasi Baru, Mentawai jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat mengusulkan penambahan tiga kantor imigrasi baru di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sijunjung, dan Solok untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kami sudah mengajukan tiga tambahan kantor imigrasi baru, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar, Nurudin, di Padang, Kamis.

Nurudin menjelaskan bahwa usulan pendirian Kantor Imigrasi di Kepulauan Mentawai telah diajukan ke pemerintah pusat sejak pertengahan 2025, sementara dua wilayah lainnya — Sijunjung dan Solok — masih menunggu proses peninjauan lokasi dan koordinasi dengan kepala daerah setempat.

Penambahan tiga kantor baru ini bertujuan memperkuat serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Saat ini, hanya terdapat dua kantor imigrasi di Sumatera Barat, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.

“Sumatera Barat itu sangat luas, ada 19 kabupaten dan kota. Sementara kami baru memiliki dua kantor imigrasi, sehingga memang perlu penambahan,” jelas Nurudin.

Selama ini, pihaknya menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung daerah-daerah terpencil atau berbatasan dengan provinsi lain. Namun, pendekatan ini belum sepenuhnya efektif menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

Dari tiga lokasi usulan, Mentawai dianggap paling mendesak. Selain tingginya aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut, faktor geografis dan jarak antar pulau menjadi tantangan tersendiri.

“Di Mentawai itu ada empat pulau besar, jarak antar pulau cukup jauh, dan ombaknya cukup ekstrem. Ini menjadi salah satu alasan kenapa Mentawai harus diprioritaskan,” kata Nurudin. (rdr/ant)