“Pelaku sempat mengunci pintu rumah dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membobol toko perhiasan tersebut pada dini hari sekitar pukul 02.40 WIB dan membawa kabur perhiasan serta sejumlah barang berharga dari dalam toko.
Tak hanya itu, pelaku Y juga diketahui merupakan residivis yang terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lain, seperti penganiayaan terhadap pamannya sendiri, pengerusakan, pengancaman, serta dua kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Nedra Wati. (rdr)

















