PADANG PARIAMAN

Pelaku Pencurian Perhiasan Rp185 Juta Ditangkap, Sempat Acungkan Sajam Saat Digerebek

0
×

Pelaku Pencurian Perhiasan Rp185 Juta Ditangkap, Sempat Acungkan Sajam Saat Digerebek

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp185 juta berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman.

Pelaku berinisial Y diringkus setelah sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat digerebek Tim Gagak Hitam.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, S.H., M.H. mengatakan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu toko perhiasan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa dan evaluasi, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Nedra Wati, Rabu (8/10/2025) sore.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang dipimpinnya bergerak ke lokasi persembunyian pelaku. Petugas kemudian melakukan pengepungan dan penggerebekan di sebuah rumah.

“Pelaku sempat mengunci pintu rumah dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membobol toko perhiasan tersebut pada dini hari sekitar pukul 02.40 WIB dan membawa kabur perhiasan serta sejumlah barang berharga dari dalam toko.

Tak hanya itu, pelaku Y juga diketahui merupakan residivis yang terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lain, seperti penganiayaan terhadap pamannya sendiri, pengerusakan, pengancaman, serta dua kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Alung.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Nedra Wati. (rdr)