“Sekarang masyarakat bisa mengurus dan mencetak dokumen langsung di kantor wali nagari. Dari 62 nagari, sudah 57 yang aktif menggunakan layanan online ini,” jelasnya.
Ia meminta lima nagari lainnya segera berkoordinasi agar seluruh layanan kependudukan bisa diakses merata.
Menurut Syafni, inovasi layanan online ini memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam penghematan waktu dan biaya transportasi.
“Dari penghitungan kami, sejak adanya layanan online di nagari, terjadi penghematan ekonomi hingga Rp486 juta, karena warga tidak lagi perlu ke kantor Disdukcapil di pusat kota,” katanya.
Hingga semester I tahun 2025, Disdukcapil Pasaman telah menerbitkan 4.869 dokumen kependudukan, meningkat 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dokumen yang diterbitkan meliputi:
- KK Baru: 320 dokumen
- Perubahan KK: 1.818 dokumen
- KK Rusak/Hilang: 143 dokumen
- Akta Kelahiran: 997 dokumen
- Akta Kematian: 464 dokumen
- Layanan Pindah Datang/Kepergian: 1.127 dokumen. (rdr/ant)

















