LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, membuka layanan khusus setiap hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan di luar hari kerja.
“Layanan ini dibuka setiap hari Sabtu, pukul 09.00–14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Pasaman. Ini bentuk komitmen kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabid Pelayanan Disdukcapil Pasaman, Syafni Eriza, di Lubuk Sikaping, Selasa (7/10/2025).
Pelayanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Semua layanan diberikan secara gratis.
Ia mengimbau masyarakat yang kesulitan datang di hari kerja untuk memanfaatkan layanan ini.
“Ini juga upaya kami dalam mendukung validasi seluruh dokumen kependudukan masyarakat,” ujarnya.
Selain membuka layanan di kantor setiap Sabtu, Disdukcapil Pasaman juga terus memperluas layanan hingga ke tingkat nagari (desa) melalui sistem digital berbasis web yang terintegrasi dengan Disdukcapil.

















