PASAMAN

Disdukcapil Pasaman Buka Layanan Khusus Hari Sabtu, Urus KTP dan KK Makin Mudah

0
×

Disdukcapil Pasaman Buka Layanan Khusus Hari Sabtu, Urus KTP dan KK Makin Mudah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pelayanan

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, membuka layanan khusus setiap hari Sabtu untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan di luar hari kerja.

“Layanan ini dibuka setiap hari Sabtu, pukul 09.00–14.00 WIB di Kantor Disdukcapil Pasaman. Ini bentuk komitmen kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kabid Pelayanan Disdukcapil Pasaman, Syafni Eriza, di Lubuk Sikaping, Selasa (7/10/2025).

Pelayanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Semua layanan diberikan secara gratis.

Ia mengimbau masyarakat yang kesulitan datang di hari kerja untuk memanfaatkan layanan ini.

“Ini juga upaya kami dalam mendukung validasi seluruh dokumen kependudukan masyarakat,” ujarnya.

Selain membuka layanan di kantor setiap Sabtu, Disdukcapil Pasaman juga terus memperluas layanan hingga ke tingkat nagari (desa) melalui sistem digital berbasis web yang terintegrasi dengan Disdukcapil.

“Sekarang masyarakat bisa mengurus dan mencetak dokumen langsung di kantor wali nagari. Dari 62 nagari, sudah 57 yang aktif menggunakan layanan online ini,” jelasnya.

Ia meminta lima nagari lainnya segera berkoordinasi agar seluruh layanan kependudukan bisa diakses merata.

Menurut Syafni, inovasi layanan online ini memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam penghematan waktu dan biaya transportasi.

“Dari penghitungan kami, sejak adanya layanan online di nagari, terjadi penghematan ekonomi hingga Rp486 juta, karena warga tidak lagi perlu ke kantor Disdukcapil di pusat kota,” katanya.

Hingga semester I tahun 2025, Disdukcapil Pasaman telah menerbitkan 4.869 dokumen kependudukan, meningkat 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dokumen yang diterbitkan meliputi:

  • KK Baru: 320 dokumen
  • Perubahan KK: 1.818 dokumen
  • KK Rusak/Hilang: 143 dokumen
  • Akta Kelahiran: 997 dokumen
  • Akta Kematian: 464 dokumen
  • Layanan Pindah Datang/Kepergian: 1.127 dokumen. (rdr/ant)