Data Kementerian Keuangan menunjukkan alokasi dana transfer ke daerah pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun.
Untuk wilayah Sumbar, pemotongan transfer ke daerah diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun bagi seluruh kabupaten/kota, dan sekitar Rp533 miliar bagi Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri.
Sementara itu, secara nasional, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp373,8 triliun. Angka tersebut, menurut Mahyeldi, menunjukkan beratnya beban fiskal yang ditanggung pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar data fiskal, tapi cerminan tantangan yang memerlukan inovasi dan solidaritas semua pihak,” ujarnya. (rdr/ant)

















