PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Usulan ini disampaikan menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.
“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat membayar gaji ASN dan PPPK, karena dana transfer ke daerah akan turun cukup signifikan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa (7/10/2025).
Usulan itu disampaikan Mahyeldi usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Mahyeldi menyebut usulan ini bukan semata reaksi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga kelangsungan pembangunan dan layanan publik, terutama di tengah tekanan fiskal.
“Kalau dana transfer terus berkurang, tentu akan berdampak besar pada penyelenggaraan pemerintahan,” kata mantan Wali Kota Padang itu.

















