Masyarakat setempat juga menduga bangkai tersebut dibuang oleh kendaraan besar yang sempat berhenti di atas jembatan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai identitas pelaku pembuangan bangkai babi itu.
Perwakilan Aliansi Lingkar Masyarakat Kota Gunungsitoli Raya (LIMAKORA), Kariadil Harefa, mengapresiasi langkah cepat aparat terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota (Diskeptan), Pejabat Otoritas Veteriner, kepolisian, Babinsa, serta warga yang turut membantu pengambilan sampel.
Meski begitu, ia menyesalkan tindakan pihak tak bertanggung jawab yang membuang bangkai hewan ke aliran sungai.
“Perbuatan ini sangat tidak terpuji karena mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat serta mencederai hati.”
“Dari keterangan drh. Menia Zendratö, bangkai tersebut sudah berbelatung, sehingga berpotensi menularkan penyakit berbahaya seperti salmonella dan leptospira,” ujarnya.
Kariadil menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum lingkungan. Ia meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mengusut kasus ini secara serius.
“Kami meminta penanganan tegas agar tidak terulang kembali, karena ini menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Walau bangkai babi tersebut kabarnya akan dievakuasi memakai alat berat, akan tetapi keberadaan puluhan bangkai di aliran sungai yang telah berhari-hari tentu menimbulkan dampak ganda bagi masyarakat.
Selain bau busuk yang mengganggu kenyamanan, pencemaran air berpotensi membawa penyakit menular baik kepada manusia maupun hewan melalui perantara seperti lalat, tikus, dan hewan lain yang hinggap di bangkai itu sebelumnya yang memungkinkan penyebaran penyakit seperti salmonella dan leptospira.
Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik, bahkan viral di media sosial. Masyarakat berharap agar aparat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi pembuangan limbah berbahaya ke lingkungan. (rdr-tanhar)

















