JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Generasi milenial (Y) dan Z memiliki peran strategis dalam upaya transformasi digital layanan pertanahan.
Menurut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, Gen Y dan Z punya keseimbangan antara hard skill dan soft skill sehingga bisa menghasilkan inovasi layanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN.”
“Teman-teman semua yang ada di STPN merupakan bagian dari generasi tersebut,” kata Asnaedi dalam Diskusi Agraria V yang digelar Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Sabtu (04/10/2025).
Transformasi digital dalam layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN sendiri, secara signifikan pengembangannya sudah dimulai sejak 2024. Langkah itu ditandai dengan mulainya seluruh Kantor Pertanahan menerapkan Sertipikat Elektronik.
Memasuki 2025, inovasi berkembang dengan adanya layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir diterapkan di seluruh provinsi.
Mulai 2026 mendatang, sertipikat cetak atau konvensional akan menjadi pilihan. Sebab, seluruh sertipikat tanah nantinya akan berbentuk digital.
Transformasi ini menurut Asnaedi dilakukan salah satunya agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat.

















