Setelah masuk, pengguna bisa memilih menu Layanan dan melanjutkan dengan opsi Antrian Online. Selanjutnya, pilih Kantah sesuai domisili atau lokasi layanan yang diinginkan, lalu tentukan lokasi kerja dan jenis layanan yang dibutuhkan.
Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan saat datang ke Kantah sesuai jadwal yang telah dipilih.
Kehadiran fitur Antrian Online jadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, Sentuh Tanahku membuka akses pelayanan pertanahan yang lebih praktis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya menyediakan Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung lain.
Beberapa di antaranya adalah pengecekan sertipikat, panduan tata cara pengurusan dokumen pertanahan, hingga informasi layanan terkini.
Dengan begitu, masyarakat dapat lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebelum datang ke Kantah sehingga diharapkan layanan jadi lebih efisien. (rdr/atrbpn)

















