BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (5/10) dini hari. Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah hotel, kedai tuak, hingga lokasi kerumunan dan balap liar.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar minimal sekali setiap tiga pekan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah kota.
“Tidak ditemukan pasangan ilegal atau pelanggaran di hotel-hotel yang kami periksa. Semoga ini menggambarkan kondisi ril di lapangan ke depannya,” ujar Joni.
Dalam razia tersebut, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar hotel. Setiap penghuni diminta menunjukkan kartu identitas. Dari hasil pantauan, mayoritas tamu hotel berasal dari luar kota, seperti Riau dan Sumatera Utara.
Tak hanya hotel, petugas juga menyasar beberapa kedai tuak berdasarkan informasi dari intel Satpol PP. Selain itu, kerumunan muda-mudi yang masih berkumpul lewat tengah malam di sekitar swalayan, pertokoan, dan jalan protokol juga dibubarkan.

















