BUKITTINGGI

Satpol PP Bukittinggi Razia Hotel, Kedai Tuak, dan Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1
×

Satpol PP Bukittinggi Razia Hotel, Kedai Tuak, dan Bubarkan Balap Liar Dini Hari

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Satpol PP

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (5/10) dini hari. Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah hotel, kedai tuak, hingga lokasi kerumunan dan balap liar.

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar minimal sekali setiap tiga pekan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah kota.

“Tidak ditemukan pasangan ilegal atau pelanggaran di hotel-hotel yang kami periksa. Semoga ini menggambarkan kondisi ril di lapangan ke depannya,” ujar Joni.

Dalam razia tersebut, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar hotel. Setiap penghuni diminta menunjukkan kartu identitas. Dari hasil pantauan, mayoritas tamu hotel berasal dari luar kota, seperti Riau dan Sumatera Utara.

Tak hanya hotel, petugas juga menyasar beberapa kedai tuak berdasarkan informasi dari intel Satpol PP. Selain itu, kerumunan muda-mudi yang masih berkumpul lewat tengah malam di sekitar swalayan, pertokoan, dan jalan protokol juga dibubarkan.

Petugas turut membubarkan sekelompok pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di pusat kota. Mereka tampak kocar-kacir saat didatangi aparat.

“Aksi balap liar sangat meresahkan warga. Banyak anak muda yang menonton juga kami bubarkan dan minta pulang,” tegas Joni Feri.

Ia menambahkan, razia pekat akan terus digelar secara berkala dengan pola dan strategi yang berbeda untuk menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.

“Kami mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan potensi pelanggaran Trantibum. Para orang tua juga diharapkan mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam libur,” pungkasnya. (rdr/ant)