SUMBAR

Sumbar Dorong Digitalisasi dan Standarisasi Layanan Publik Lewat SIPPN

0
×

Sumbar Dorong Digitalisasi dan Standarisasi Layanan Publik Lewat SIPPN

Sebarkan artikel ini
Pendampingan untuk layanan SP dan SIPNN di lingkup Pemprov Sumbar. (dok. adpsb)
Pendampingan untuk layanan SP dan SIPNN di lingkup Pemprov Sumbar. (dok. adpsb)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmen untuk memperkuat kualitas layanan publik melalui digitalisasi dan standarisasi layanan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Standardisasi Jenis Pelayanan lingkup pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumbar yang digelar di Auditorium Gubernuran, Jumat (3/10).

Dalam arahannya, Arry menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan agenda penting yang harus diwujudkan bersama.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong agar seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia, sejalan dengan visi terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan,” ujarnya.

Ia menyambut baik hadirnya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, yang dinilai memperkuat komitmen Pemprov Sumbar menghadirkan layanan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan.

Arry juga menegaskan digitalisasi merupakan keharusan untuk membangun birokrasi sederhana, cepat, dan transparan.

Menurutnya, keberadaan SIPPN menjadi instrumen strategis untuk mendorong reformasi birokrasi melalui basis data terintegrasi.

“Kami sangat mengapresiasi hadirnya SIPPN sebagai instrumen nasional yang mendukung transparansi sekaligus akuntabilitas serta percepatan penerapan SPBE,” ungkapnya.

Sejumlah strategi tengah dijalankan Pemprov Sumbar, di antaranya penguatan regulasi melalui perda pelayanan publik, pengembangan platform digital terintegrasi SEPAKAT, Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Publik, optimalisasi SIPPN, serta peningkatan kapasitas ASN.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, menegaskan standar pelayanan merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan layanan.

“Standar pelayanan adalah kunci dan tolak ukur agar layanan publik berjalan dengan baik, pasti, dan terukur. Seluruh jenis layanan harus memenuhi standar yang jelas,” tegasnya.

Ajib juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam penamaan dan penyelenggaraan layanan publik, terutama berbasis elektronik, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menambahkan, SIPPN ditargetkan menjadi instrumen yang terukur dengan data akurat.

Pihaknya memberikan apresiasi atas capaian Sumbar yang telah memenuhi 85 persen data valid layanan publik.

“Sumatera Barat akan kami jadikan role model. Harapan kami, data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh kepala OPD Provinsi Sumbar serta kepala bagian organisasi kabupaten/kota se-Sumatera Barat. (rdr/adpsb)