SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan telah membayar tunda bayar atau utang belanja tahun 2023–2024 sebesar Rp46,48 miliar dari total kewajiban sebesar Rp89,5 miliar.
“Kita berkomitmen untuk membayar utang belanja secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Ini adalah kewajiban pemerintah yang harus diselesaikan,” ujar Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus di Simpang Empat, Kamis (2/10/2025).
Zulfi merinci, dari total Rp89,5 miliar tunda bayar, Pemkab telah merealisasikan pembayaran senilai Rp46.483.818.973 hingga saat ini. Sisanya akan dibayar secara dicicil setiap bulan berdasarkan ketersediaan anggaran.
Adapun rincian pembayaran utang yang telah dilakukan antara lain:
- Tunjangan sertifikasi guru PNSD: Rp12.577.512.000
- Tambahan penghasilan guru PNSD non-sertifikasi: Rp1.932.000.000
- Iuran jaminan kesehatan BPJS (UHC): Rp16.020.516.326
- Belanja ke pihak ketiga: Rp15.973.790.547
Zulfi meminta pengertian dari para rekanan dan pihak ketiga yang belum menerima pelunasan, mengingat kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.
















