“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika memang ada bukti petugas menerima upeti, silakan disampaikan melalui mekanisme resmi. Tanpa bukti, tuduhan itu bisa menjadi fitnah dan menciderai nama baik lembaga,” tegasnya.
Sementara itu, warga juga menilai Polres Nias lemah dalam penegakan hukum. Walau sudah jelas-jelas melanggar aturan, apalagi dengan menerobos pagar besi Pelindo Pelabuhan Gunungsitoli, mestinya pelaku ini segera ditindak.
“Kalau petugas tidak dihiraukan, ini pasti orang terhebat di Gunungsitoli, yang lain minggir,” sindir Ama Kerin Zandroto.
“Petugas dilawan? Dilawan balik kah? Apa mereka lawan-lawanan? (Intonasi bertanya serius),” timpal warga lain, Albert Harefa.
Kendati menjadi sorotan, Polres Nias menyatakan keseriusannya, dengan memberikan dukungan penuh bagi penguatan aturan karantina hewan.
“Polres Nias tetap melakukan pemantauan serta siap memberikan dukungan kepada instansi terkait dalam rangka penegakan aturan karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea.
Pemerintah Kota Gunungsitoli sebelumnya berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam memperketat lalu lintas ternak demi melindungi peternak lokal. Namun, peristiwa di Pelabuhan Gunungsitoli menegaskan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan risiko besar terhadap kesehatan hewan maupun stabilitas ekonomi daerah.
“Seharusnya pemerintah melarang masuk ternak dari luar. Agar masyarakat Pulau Nias punya peluang untuk memasarkan ternak lokal. Agar perekonomian masyarakat daerah bisa lebih baik. Karna dominan kita masyarakat Pulau Nias ini penghasilannya berasal dari beternak,” saran Budilia Yupiter, warga Moawö. (rdr/tanhar)

















