GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Insiden pengusaha memaksa masuk ternak tanpa dokumen ke Gunungsitoli, Sumut jadi pembicaraan hangat masyarakat, bahkan viral di sejumlah media sosial.
Insiden itu melahirkan spekulasi positif maupun negatif. Bahkan warga menjadikan bahan seloroh di tiap warung dan media sosial facebook dengan membagikan berita fakta radarsumbar. Banyak yang mendesak Pemko Gunungsitoli agar pelaku usaha nakal di kota itu mendapat sanksi.
“Jangan karena pelaku usaha kenal baik dengan bapak wali sesuka hati melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Mohon diberikan sanksi,” kata Karolin Telaumbanua, warga Gunungsitoli.
“Kalau petugas tidak dihiraukan, ini pasti orang terhebat di Gunungsitoli, yang lain minggir,” sindir Ama Kerin Zandroto, Kamis (2/10/2025).
Warga juga menduga, ada sosok dibalik ini. “Berani kali ya terobos pagar betis pelabuhan siapa bos nya itu,” kata Yupiter Tel.
Kegaduhan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Perilaku pengemudi yang nyaris menabrak petugas menambah kecaman publik, apalagi disertai dugaan intimidasi terhadap aparat yang bertugas. Merespons dugaan adanya pembiaran oleh petugas.
Ketua Tim Karantina Hewan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, drh. Adin Nur Hanifrulloh menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dari jajarannya. Dalam klarifikasi melalui WhatsApp, Rabu (2/10/2025), ia mengklaim bahwa pihaknya bersama instansi pelabuhan justru menghalangi kendaraan keluar dari kawasan pelabuhan. Namun, lucunya bisa keluar dari kawasan pelabuhan Sibolga.
“Tidak ada oknum karantina yang melakukan pembiaran. Petugas kami sudah menahan kendaraan agar tidak meninggalkan pelabuhan. Namun, pemilik ternak justru mengancam petugas secara verbal bahkan memaksa membuka gerbang hingga truk bisa lolos,” jelas Adin.
Adin juga menggarisbawahi bahwa tuduhan lemahnya pengawasan karena adanya praktik suap tidak berdasar. Menurutnya, evaluasi internal tetap dilakukan, tetapi setiap dugaan pelanggaran harus disertai bukti jelas.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika memang ada bukti petugas menerima upeti, silakan disampaikan melalui mekanisme resmi. Tanpa bukti, tuduhan itu bisa menjadi fitnah dan menciderai nama baik lembaga,” tegasnya.
Sementara itu, warga juga menilai Polres Nias lemah dalam penegakan hukum. Walau sudah jelas-jelas melanggar aturan, apalagi dengan menerobos pagar besi Pelindo Pelabuhan Gunungsitoli, mestinya pelaku ini segera ditindak.
“Kalau petugas tidak dihiraukan, ini pasti orang terhebat di Gunungsitoli, yang lain minggir,” sindir Ama Kerin Zandroto.
“Petugas dilawan? Dilawan balik kah? Apa mereka lawan-lawanan? (Intonasi bertanya serius),” timpal warga lain, Albert Harefa.
Kendati menjadi sorotan, Polres Nias menyatakan keseriusannya, dengan memberikan dukungan penuh bagi penguatan aturan karantina hewan.
“Polres Nias tetap melakukan pemantauan serta siap memberikan dukungan kepada instansi terkait dalam rangka penegakan aturan karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea.
Pemerintah Kota Gunungsitoli sebelumnya berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam memperketat lalu lintas ternak demi melindungi peternak lokal. Namun, peristiwa di Pelabuhan Gunungsitoli menegaskan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan risiko besar terhadap kesehatan hewan maupun stabilitas ekonomi daerah.
“Seharusnya pemerintah melarang masuk ternak dari luar. Agar masyarakat Pulau Nias punya peluang untuk memasarkan ternak lokal. Agar perekonomian masyarakat daerah bisa lebih baik. Karna dominan kita masyarakat Pulau Nias ini penghasilannya berasal dari beternak,” saran Budilia Yupiter, warga Moawö. (rdr/tanhar)






