PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menyerahkan dokumen hasil tes calon komisioner periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Selasa (2/10).
Dari hasil seleksi, sebanyak 21 peserta dinyatakan berhak melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan Komisi I DPRD Sumbar. Mereka terdiri dari 15 nama baru dan enam petahana.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi atas kerja Timsel dalam menjalankan proses seleksi. Ia menegaskan DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses tersebut.
“Semua kami serahkan ke Komisi I untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan mampu memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, termasuk dalam pelestarian budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, dan mendukung ekonomi kreatif.

















