SUMBAR

21 Calon Komisioner KPID Sumbar Lolos ke Fit and Proper Test

2
×

21 Calon Komisioner KPID Sumbar Lolos ke Fit and Proper Test

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menyerahkan dokumen hasil tes calon komisioner periode 2025–2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Selasa (2/10).

Dari hasil seleksi, sebanyak 21 peserta dinyatakan berhak melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan Komisi I DPRD Sumbar. Mereka terdiri dari 15 nama baru dan enam petahana.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi atas kerja Timsel dalam menjalankan proses seleksi. Ia menegaskan DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses tersebut.

“Semua kami serahkan ke Komisi I untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan mampu memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, termasuk dalam pelestarian budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, dan mendukung ekonomi kreatif.

Ketua Timsel, Otong Rosadi, menyebut tes psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam seleksi. Hasilnya dinyatakan sejalan dengan penilaian Timsel secara keseluruhan. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan transparan dan akuntabel.

“Semua dokumen kami serahkan terbuka kepada DPRD. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” katanya.

Otong menambahkan, tantangan penyiaran di era digital menuntut komisioner KPID yang adaptif, independen, dan berintegritas. Ia optimistis proses di Komisi I DPRD akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik.

Anggota Timsel lainnya, Arry Yuswandi, Amin Shabana, Viveri Yudhi, dan Widya Navies, menegaskan seleksi berjalan dengan integritas penuh. Widya menyebut pihaknya juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan peserta tidak terafiliasi dengan partai politik.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD untuk diproses lebih lanjut dalam tahapan fit and proper test. (rdr)