GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Insiden kericuhan terjadi di Pelabuhan Pelindo Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (1/10/2025), setelah pengusaha ternak diduga memaksa memasukkan hewan tanpa dokumen resmi. Aksi ini menuai kecaman keras dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, drh. Hendra Wibawa, menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan di pintu masuk hewan ternak. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap aturan yang sudah jelas melarang pemasukan ternak tanpa dokumen.
“Ini perlu penindakan jika ada pihak yang memaksa masuk. Pelaku usaha yang tetap ngotot membawa ternak tanpa kelengkapan dokumen resmi harus ditindak tegas oleh aparat yang berwenang,” tegas Hendra saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon dari Gunungsitoli.
Berdasarkan pantauan wartawan, suasana di pelabuhan sempat memanas ketika sebuah truk pengangkut ternak keluar dari ASDP KMP Jatra II mencoba menghindari pemeriksaan. Sopir kendaraan yang dikawal seorang pengusaha ternak bernama Enu Hulu bahkan nyaris menabrak petugas.
Menurut saksi mata, Enu sempat melontarkan instruksi keras kepada sopir dengan mengatakan, “terobos saja”. Kendaraan tersebut kemudian melaju kencang menuju lokasi pembongkaran di Desa Sisarahili Gamo, Gunungsitoli, untuk menurunkan muatan ternak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Kota Gunungsitoli, Darmawan Zagoto, membenarkan adanya aksi kejar-kejaran dari pelabuhan hingga ke lokasi pembongkaran. Namun, upaya petugas tidak berjalan mulus.
“Sesampainya di lokasi, para pemilik ternak menolak pemeriksaan kesehatan hewan dan dokumen. Bahkan ada yang melontarkan kata-kata bernada ancaman terhadap petugas,” ungkap Darmawan.
Para pemilik ternak yang teridentifikasi antara lain Enu Hulu. Akibat penolakan tersebut, hewan ternak yang baru tiba tetap bisa dilansir dan sebagian besar telah didistribusikan ke mitra usaha tanpa pengawasan resmi. Bahkan, anggota Satpol PP, Satreskrim Polres Nias, petugas Karantina cabang cuma bisa melihat dari luar tanpa penindakan. Sama halnya ketika di Pelabuhan, pihak KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan), Pelindo, Diskeptan Gunungsitoli sudah berupaya mencegah lalu tegang.
Menurut Darmawan, pihaknya sudah berupaya meminta dukungan dari Polres Nias. Namun karena distribusi telah berlangsung, sebagian besar ternak sudah terlanjur beredar.
Kepastian bahwa ternak yang masuk tidak memiliki dokumen resmi juga disampaikan oleh Gaurifa, anggota Karantina Cabang Gunungsitoli.
















