SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memastikan ketersediaan vaksin untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih mencukupi. Saat ini, sebanyak 1.375 dosis vaksin masih tersedia dan siap digunakan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikhsan, mengatakan bahwa meski belum ditemukan kasus PMK di wilayahnya, upaya pencegahan tetap dilakukan secara aktif.
“Kami minta peternak yang ingin sapinya divaksin segera melapor ke dinas agar petugas bisa turun ke lapangan,” ujar Afrizal di Simpang Empat, Rabu (1/10/2025).
Pemerintah daerah juga rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak di lapangan dan melakukan pemantauan di pasar-pasar ternak, terutama terhadap sapi yang datang dari luar daerah.
“Setiap ternak yang masuk atau keluar wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kami imbau pedagang untuk mengurus SKKH demi mencegah penyebaran penyakit,” tambahnya.
Ikhsan juga mengingatkan peternak untuk segera melaporkan jika ada ternaknya yang sakit agar bisa ditangani lebih cepat.
Sepanjang 2025, Dinas Perkebunan dan Peternakan telah melakukan vaksinasi sebanyak 2.925 dosis dalam dua tahap.
Tahap pertama (Maret): 2.300 dosis diberikan di Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisia, Talamau, dan Pasaman.
Tahap kedua: 625 dosis disalurkan ke wilayah Gunung Tuleh, Sungai Aua, Lembah Melintang, Parit, Ranah Batahan, dan Sungai Beremas.
Meski saat ini tidak ditemukan kasus PMK, kewaspadaan terus dijaga. Total populasi sapi di Pasaman Barat diperkirakan mencapai 23.000 ekor. (rdr/ant)






