Selain itu, Bawaslu Pasaman membagikan link kuesioner kepuasan masyarakat untuk menjaring masukan, kritik, dan saran terhadap kinerja Bawaslu.
“Melalui kuesioner ini, masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya langsung. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan,” jelas Rini.
Dengan terbentuknya tim pengawasan yang menjangkau seluruh kecamatan dan partisipasi publik melalui kuesioner, Bawaslu Pasaman optimis proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan lebih baik, transparan, dan partisipatif.
Dari hasil pengawasan, ditemukan 693 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU Pasaman.
Data temuan tersebut meliputi kategori pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih pemula, hingga anggota TNI/Polri yang sudah pensiun atau berpindah status.
Rinciannya adalah 131 pemilih meninggal dunia, 21 pindah domisili, 336 pemilih pemula, 9 pensiunan TNI/Polri, dan 14 sipil yang menjadi anggota Polri.
“Sesuai kewenangan, Bawaslu memberikan saran perbaikan agar data tersebut segera diperbarui, sehingga tidak ada masyarakat berhak memilih yang kehilangan haknya,” pungkas Rini. (rdr/ant)

















